HARIANPAGI | BATANG – Hingga tanggal 25 September 2023 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah melakukan input Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa sudah mencapai 95,1 persen.
Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Batang dalam pengadaan barang dan jasa sudah menggunakan produk dalam negeri mencapai 70 persen, dimana hal ini telah melampaui target dari dari yang targetkan oleh pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 pemerintah pusat masih melakukan uji coba dan menetapkan bahwa untuk pengadaan barang dan jasa minimal sebesar 40 persen harus menggunakan produk dalam negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) peserta apel rutin, Senin (2/10/2023), di halaman Pendopo Kabupaten Batang.
Lebih lanjut, Lani mengatakan bahwa penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa merupakan komitmen kita dengan pemerintah pusat.
“Presiden RI telah memberikan instruksinya bahwa penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa harus mencapai 95 persen”, kata Lain.
Di akhir amanatnya, Lani menegaskan bahwa bagi OPD yang belum mencapai target maka harus segera melakukan perbaikan agar supaya penggunaan produk dalam negeri pada program pengadaan barang dan jasa bisa lebih maksimal lagi. (*17).