HARIANPAGI | KENDAL – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas), Polres Kendal, Polda Jawa Tengah, melakukan pemasangan spanduk di daerah rawan kecelakaan lalu-lintas, Selasa (5/12/2023).
Kanit Gakkum Polres Kendal, Iptu Danang Christian, mengatakan bahwa spanduk tersebut berisikan imbauan yang bersifat persuasif kepada masyarakat pengguna jalan terutama bagi para pengendara kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil.
“Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik Black Spot diantaranya di jalan Tentara Pelajar, dan jembatan Wisanggeni Patebon”, terang IPTU Danang.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus, mengutarakan bahwa pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik-titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
“Pemasangan spanduk tersebut adalah sebagai upaya pencegahan dan untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Kendal”, jelas AKP Agus.
Kepada masyarakat pengguna jalan, lanjut AKP Agus, agar tertib dalam berlalu-lintas, dan selalu mengedepankan keselamatan serta kewaspadaan saat berlalu-lintas di jalan raya. (*17).