Perempuan dan Anak di Kalsel, Kasusnya Masih Marak

ILustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

HARIANPAGI.ID, BANJARMASIN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kalsel.

Sorotan itu terungkap dari hasil rapat kerja Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Rabu.

Baca Juga: Saat Libur Panjang, Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Karena masih tingginya tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak, maka komisi membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Banua.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifha menyampaikan rapat kerja kali ini menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel yang menjadi perhatian serius.

"Data yang dipaparkan menunjukkan adanya ratusan kasus yang terjadi sepanjang tahun berjalan," sebutnya.

Jihan mengungkapkan, kasus kekerasan pada anak tercatat paling banyak mencapai ratusan sejak awal tahun hingga September, bahkan mengalami peningkatan signifikan hingga menembus angka lebih dari 800 kasus secara keseluruhan termasuk kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: Saat Libur Panjang, Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

"Secara keseluruhan lebih dari 800 kasus termasuk kekerasan yang dialami perempuan," tukasnya.

Politisi Gerindra ini bahkan menegaskan dengan tingginya angka kekerasan itu kondisi di Kalsel ini bisa dikatakan darurat harus ditangani serius.

"Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel ini cukup tinggi. Artinya kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius dari semua pihak," sentilnya.

Meski masih tinggi tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak, namun Jihan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang mulai memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Baca Juga: Saat Libur Panjang, Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

"Alhamdulillah, di tahun 2025 hingga 2029, isu perempuan dan anak ini sudah dimasukkan dalam RPJMD sebagai prioritas. Ini langkah yang sangat baik dan harus kita kawal bersama," ujarnya.

Menurutnya, upaya menekan angka kekerasan harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menangani kasus-kasus tersebut, seperti konselor psikologis dan tenaga pendamping lainnya.

Komisi IV DPRD Kalsel juga mendorong adanya inovasi pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti menghadirkan konselor dari kalangan perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, guna mempermudah komunikasi dan pendampingan terhadap korban. 

Baca Juga: Saat Libur Panjang, Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam mengungkapkan permasalahan yang dihadapi. (tim/arh)

Lebih baru Lebih lama