![]() |
| Pengembangan Transportasi Massal |
Baca Juga: Meninggal Dunia Dalam Keadaan Baik
Pertama, mengintegrasikan perencanaan kota dengan wilayah sekitarnya dalam kerangka pengembangan wilayah metropolitan. Antara lain dengan mengembangkan sistem transportasi massal dan mengelola perkotaan secara terpadu, serta melanjutkan pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN yang didukung oleh integrasi dengan pembangunan daerah sekitarnya.
Kedua, mempercepat pemerataan layanan dasar. Khususnya di kawasan pedalaman guna mempersempit disparitas kualitas sumber daya manusia (SDM) antarwilayah. Sekaligus mengoptimalkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis pertanian berkelanjutan.
Ketiga, mengembangkan jaringan konektivitas dan simpul transportasi. Ini dimaksudkan untuk membuka akses pasar dan menekan biaya logistik, menghubungkan lintas wilayah untuk menciptakan superhub, dan termasuk menghubungkan wilayah pulau-pulau dengan daratan utama.
Baca Juga: Meninggal Dunia Dalam Keadaan Baik
Keempat, mempercepat diversifikasi ekonomi untuk mengurangi kerentanan. Terutama terhadap fluktuasi harga global serta mendorong penciptaan lapangan kerja formal yang lebih luas. Caranya melalui hilirisasi komoditas unggulan, dengan menyiapkan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus dalam rangka pengembangan superhub.
Selain itu, mengembangkan kawasan sentra produksi pangan atau kawasan lumbung pangan. Tujuannya untuk memperluas basis ekonomi non ekstraktif sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan serta mempercepat pemerataan kesejahteraan di kawasan perdesaan.
Kelima, penguatan investasi pada modal manusia melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan vokasi, penurunan stunting, serta penguatan layanan kesehatan dasar.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, pemerintah menganggap keberhasilan pelaksanaan arah, strategi, dan fokus pembangunan kewilayahan tidak terlepas dari penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di daerah yang baik. Yakni melalui kolaborasi lintas kewenangan (pusat-daerah), sektor, dan pemangku kepentingan, khususnya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Baca Juga: Meninggal Dunia Dalam Keadaan Baik
OIKN perlu membangun kerangka kerja sama erat dengan pemerintah daerah sekitar. Terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) serta Pemerintah Kbaupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai mitra. Seperti Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Khususnya dalam sinkronisasi perencanaan spasial, pembagian kewenangan pelayanan publik, pengelolaan dampak sosial dan lingkungan, serta sinkronisasi pengembangan kawasan-kawasan industri sebagai Superhub Ekonomi Nusantara. (*)


