Cek No BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

 

Cek No BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

HARIANPAGI.ID - Jika Anda mengalami kendala karena tidak mengingat nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa kanal resmi yang disediakan oleh badan penyelenggara untuk memulihkan informasi tersebut.

Melansir informasi dari laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU), berikut adalah prosedur yang dapat ditempuh oleh peserta:

Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.

Lakukan registrasi atau login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.

Nomor kepesertaan akan tertera secara otomatis pada bagian profil atau kartu digital di dalam aplikasi.

Menghubungi Call Center Resmi: Peserta dapat melakukan panggilan ke layanan kontak person BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Siapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama ibu kandung untuk proses verifikasi identitas oleh petugas.

Melalui Divisi HRD Perusahaan: Bagi pekerja yang masih berstatus aktif, Anda dapat menanyakan langsung ke bagian personalia atau HRD.

Perusahaan memiliki arsip data kepesertaan seluruh karyawan yang dilaporkan setiap bulannya.

Kunjungan ke Kantor Cabang Terdekat: Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP asli.

Petugas akan membantu mengecek data kepesertaan melalui sistem internal berdasarkan NIK yang bersangkutan. (tim)

Lebih baru Lebih lama