Motor Listrik, Subsidinya Akan Dilanjutkan

 
Motor Listrik Butuh Subsidi Pemerintah

HARIANPAGI.ID, JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan melanjutkan program subsidi motor listrik pada tahun ini dengan mekanisme pemberian secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga: Kinerja Bank BTN Banjarmasin Menunjukkan Pertumbuhan Positif

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong transisi energi meskipun nilai bantuan per unit diperkirakan mengalami penyesuaian dibandingkan periode dua tahun sebelumnya.

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, saat ini besaran angka pasti untuk subsidi tersebut masih dalam tahap pengkajian awal guna menentukan detail teknisnya.

"Tahun ini. Ya nggak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor, Rp 5 juta atau lebih kita lihat, nggak tahu. Ini kan masih awal nih," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Baca Juga: Kinerja Bank BTN Banjarmasin Menunjukkan Pertumbuhan Positif

Penetapan jumlah unit motor yang akan mendapatkan bantuan masih dipertimbangkan secara matang melalui diskusi lintas kementerian, termasuk berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian sebelum dilaporkan kepada Presiden. (*)

Lebih baru Lebih lama