![]() |
| TPK Banjarmasin dan Ditjen Hubla Gelar Exercise ISPS Code 2026 |
Baca Juga: NasDem: Perjuangkan Nasib dan Pesangon Buruh
Kegiatan yang diselenggarakan
oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut melibatkan tim Recognized
Security Organization (RSO) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin,
Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL), serta tim internal TPK
Banjarmasin yang terdiri atas personel keamanan, operasional, teknologi
informasi, dan tim Business Continuity Management System (BCMS).
Exercise mengangkat tema
penanganan gangguan keamanan berupa penumpukan antrean truk kontainer akibat
terganggunya sistem elektronik layanan pelabuhan yang disebabkan serangan siber
(ransomware) di Terminal Petikemas Banjarmasin. Skenario tersebut disusun
mengacu pada ketentuan ISPS Code Part A dan Part B serta Port Facility Security
Plan (PFSP).
Melalui simulasi tersebut,
para peserta menguji efektivitas koordinasi, komunikasi, dan pengambilan
keputusan dalam menghadapi gangguan yang berdampak terhadap layanan operasional
pelabuhan. Skenario dimulai dari terindikasinya gangguan pada sistem
perencanaan dan gate operation yang menyebabkan antrean truk kontainer di area
terminal, sehingga memerlukan respons terpadu dari unsur keamanan, operasional,
teknologi informasi, hingga tim BCMS.
Baca Juga: NasDem: Perjuangkan Nasib dan Pesangon Buruh
Terminal Head TPK Banjarmasin, Sirin Purnomo, mengatakan pelaksanaan Exercise ISPS Code Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ketahanan operasional dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman keamanan yang terus berkembang, termasuk risiko serangan siber terhadap sistem layanan pelabuhan.
“Keamanan pelabuhan saat ini tidak hanya berfokus pada perlindungan fisik
fasilitas, tetapi juga mencakup aspek keamanan siber yang memiliki dampak
langsung terhadap kelancaran operasional dan rantai pasok. Melalui Exercise
ISPS Code ini, kami menguji kesiapan personel, efektivitas prosedur, serta
memperkuat sinergi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan guna
memastikan layanan kepada pengguna jasa tetap berjalan secara aman, andal, dan
berkelanjutan,” kata Sirin. (tim/ril)


