![]() |
| Power Bank di Pesawat Dilarang |
HARIANPAGI.ID, JAKARTA - Jepang resmi memperketat aturan penerbangan dengan melarang penggunaan power bank selama berada di dalam pesawat mulai 24 April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya insiden baterai portabel yang memicu asap hingga kebakaran di kabin.
Baca Juga: Di Surga Tidak Ada Siang Malam dan Penuaan
Melansir The Japan Times, Senin (20/4/2026), Kementerian Transportasi
Jepang menyatakan aturan baru ini akan berlaku untuk seluruh
penerbangan. Mereka melanjutkan, aturan ini diberikan dengan fokus utama
pada keselamatan penumpang dari risiko baterai lithium-ion.
Dalam aturan terbaru, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa
maksimal dua power bank di bagasi kabin dengan kapasitas masing-masing
tidak lebih dari 160 watt-jam. Meski boleh dibawa, perangkat tersebut
tidak boleh digunakan selama penerbangan.
Baca Juga: Di Surga Tidak Ada Siang Malam dan Penuaan
Selain itu, power bank wajib dibawa ke kabin dan tidak boleh dimasukkan
ke bagasi terdaftar. Penumpang juga diminta menyimpan perangkat tersebut
di tempat yang mudah dijangkau, bukan di kompartemen bagasi atas.
Pemerintah Jepang bahkan menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggaran aturan
ini. Penumpang yang kedapatan membawa lebih dari dua power bank atau
tetap menggunakannya di dalam pesawat terancam hukuman penjara hingga
dua tahun atau denda maksimal ¥1 juta.
Baca Juga: Di Surga Tidak Ada Siang Malam dan Penuaan

