Reses Anggota Dewan Saut Samosir Serap Aspirasi Warga

 

Saut Nathan Samosir

BOMINDONESIA.COM,BANJARMASIN -Saut Nathan Samosir Anggota DPRD Banjarmasin Daerah Pemilihan (Dapil) Banjarmasin Barat dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar reses masa sidang I tahun 2026, Kamis (2/4/2026), di Aula Kedai 99 Trisakti, Banjarmasin.

Kegiatan tersebut diisi dengan penyerapan aspirasi masyarakat dari tiga kelurahan, yakni Belitung Utara, Teluk Tiram, dan Kuin Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan dinas turut hadir, di antaranya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas, serta perwakilan kecamatan. Kehadiran instansi terkait diharapkan dapat langsung menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan warga.

Saut Nathan Samosir menyampaikan bahwa reses ini menjadi kesempatan awal di tahun 2026 untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Beberapa persoalan utama yang disampaikan warga antara lain terkait infrastruktur, layanan kesehatan, hingga kondisi lingkungan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masalah jaringan listrik yang belum tersambung secara optimal di sejumlah wilayah.

Selain itu, persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan. Warga mengeluhkan adanya data peserta yang terhapus atau dinonaktifkan. Menanggapi hal tersebut, Saut meminta Dinas Sosial terus melakukan verifikasi agar masyarakat yang berhak dapat kembali memperoleh layanan BPJS.

“Masalah BPJS ini cukup banyak dikeluhkan. Kami berharap Dinas Sosial terus melakukan verifikasi lapangan agar masyarakat yang datanya terhapus bisa diaktifkan kembali,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya selama ini membantu masyarakat yang belum memiliki BPJS atau yang kepesertaannya bermasalah, terutama saat membutuhkan layanan kesehatan. Pasien tetap dapat dilayani sebagai pasien umum, sambil menunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial hingga statusnya dapat dialihkan menjadi peserta yang ditanggung pemerintah.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi sungai di wilayah Banjarmasin Barat yang terganggu oleh sisa material pembangunan jembatan, seperti kayu dan tonggak yang belum dibersihkan. Hal ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan berdampak pada penilaian dalam kegiatan lomba kebersihan lingkungan. (tim/arh) 

Lebih baru Lebih lama