![]() |
| Partai Politik di Indonesia |
HARIANPAGI.ID, JAKARTA - Pasca Sukarno lengser 1967, Indonesia mencatat sejarah unifikasi sejumlah kekuatan politik paling besar yang dikenal dengan istilah fusi partai pada 1973 tak lama setelah pemilu 1971.
Baca Juga: Surya Paloh Tawarkan Political Block 'NasDem-Gerindra'
Kala itu, sembilan partai di luar Golkar yang mewakili kekuatan militer, digabungkan menjadi dua partai yakni PPP dan PDI.PPP oleh Orde Baru dibentuk untuk menyatukan empat partai Islam, yakni NU, Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).Sedangkan PDI merupakan gabungan dari lima partai yakni, PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba, dan IPKI.
Baca Juga: Surya Paloh Tawarkan Political Block 'NasDem-Gerindra'
Said mengkritik fusi partai sebagai rekayasa politik Orde Baru untuk menghilangkan atau meminimalisir kekuatan oposisi dan menjadikan Golkar sebagai kekuatan utama Orde Baru.
Baca Juga: Surya Paloh Tawarkan Political Block 'NasDem-Gerindra'"Fusi partai politik pada 1973 merupakan rekayasa sistematis Orde Baru untuk menyederhanakan kepartaian dari sembilan menjadi tiga pilar, dengan Golkar sebagai kekuatan dominan di luar fusi formal, memastikan stabilitas melalui pengendalian ideologi Pancasila," tulis Said.

