![]() |
| Hewan Ternak |
HARIANPAGI.ID - Umat Muslim dianjurkan melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga: Hanya Memberi Tak Harap Kembali
Meski demikian, tidak semua Muslim
diwajibkan untuk berkurban. Dalam ajaran Islam, terdapat sejumlah syarat yang
harus dipenuhi agar seseorang termasuk golongan yang dianjurkan melaksanakan
ibadah tersebut.
Dilansir dari NU Online, hukum
berkurban adalah sunah muakkad atau ibadah yang sangat dianjurkan bagi
Muslim yang memenuhi ketentuan tertentu. Berikut syarat orang yang dianjurkan
untuk berkurban.
Syarat
Orang yang Dianjurkan Berkurban
Berikut beberapa syarat utama bagi
seseorang untuk melaksanakan ibadah kurban saat Iduladha:
1.
Beragama Islam
Baca Juga: Hanya Memberi Tak Harap Kembali
Ibadah Kurban merupakan bentuk ibadah yang khusus diperuntukkan bagi umat Islam. Kurban dilakukan sebagai bentuk ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah Swt., sehingga hanya Muslim yang dianjurkan menjalankannya.
2.
Memiliki Kemampuan Finansial
Seseorang dianjurkan berkurban
apabila memiliki kondisi ekonomi yang cukup. Maksud mampu dalam hal ini bukan
hanya bisa membeli hewan kurban, tetapi juga tetap mampu memenuhi kebutuhan
pokok diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungannya.
Bagi Muslim yang belum memiliki
kecukupan rezeki, tidak ada kewajiban untuk memaksakan diri berkurban.
3.
Sudah Baligh dan Berakal Sehat
Kurban dianjurkan bagi Muslim yang
telah mencapai usia baligh dan memiliki akal sehat. Anak-anak yang belum dewasa
maupun orang yang kehilangan akal sehat tidak dianjurkan melakukan ibadah
kurban.
Baca Juga: Hanya Memberi Tak Harap Kembali
Hukum
Berkurban dalam Islam
Dalam Islam, ibadah kurban memiliki
kedudukan sebagai sunah muakkad. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan terutama
bagi mereka yang memiliki kemampuan.
Selain menjadi bentuk ibadah, kurban
juga mengandung nilai sosial karena daging hewan kurban dibagikan kepada
masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
Momentum Iduladha pun menjadi
pengingat pentingnya berbagi, kepedulian sosial, dan meningkatkan ketakwaan
kepada Allah SWT.. (*)


