Jamkrida Kalsel Gelar RUPS dan RUPSLB, Perkuat Unit Usaha

Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Muhammad Fauzan Noor

 

HARIANPAGI.ID, BANJARMASINGelaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jamkrida Kalimantan Selatan (Perseroda) Tahun 2026 berlangsung pada Selasa (29/4/2026) di kantor perusahaan.

Baca Juga: 2028, 4.100 Aparatur Sipil Negara Sudah Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Hadir para pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, perwakilan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta notaris.

Dalam RUPS Tahun Buku 2025, para pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting, di antaranya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan.

Selain itu, disahkan pula laporan manajemen serta laporan pengawasan Dewan Komisaris. Rapat juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 sebagai pedoman operasional perusahaan ke depan.


Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Muhammad Fauzan Noor, mengatakan rapat memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, rapat juga menetapkan Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta, CPA sebagai auditor untuk tahun buku 2026. “Seluruh keputusan ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis ke depan secara terukur dan akuntabel,” ujarnya, Senin, (4/5/2026).

Sementara itu, dalam RUPSLB Tahun 2026, disetujui langkah strategis berupa penambahan modal melalui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sebanyak 4.800 lembar dengan nilai nominal Rp10 juta per saham atau total Rp48 miliar.


“Saham tersebut diambil dan disetor oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung kegiatan usaha investasi berisiko rendah,” tuturnya.

Selain itu, rapat juga menyetujui pengeluaran saham portepel sebanyak 704 lembar senilai Rp7,04 miliar dalam bentuk inbreng berupa tanah dan bangunan di Jalan MT Haryono Nomor 31, Banjarmasin, sesuai nilai appraisal.

“Dana hasil setoran tersebut akan digunakan untuk memperkuat modal kerja, khususnya pada Unit Usaha Syariah. Dari total penambahan modal, sebesar Rp28 miliar dialokasikan untuk mendukung pengembangan usaha berbasis syariah,” tambahnya.


Manajemen menilai pelaksanaan RUPS dan RUPSLB ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur permodalan, tata kelola, serta arah strategis perusahaan.

“PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) berkomitmen meningkatkan kinerja perusahaan, menerapkan prinsip tata kelola yang baik, serta berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penjaminan kredit bagi pelaku usaha,” imbuhnya.(tim/arh)

Lebih baru Lebih lama