![]() |
| Razia Kendaraan Bermotor |
HARIANPAGI.ID, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang rencananya akan dimulai pada Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Perlindungan Perempuan dan Anak, Ini Sosialisasi Perda No 11 Tahun 2018
Kabar penundaan itu juga disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo
Nugroho. Ia mengatakan hal itu dikarenakan saat ini Polri tengah fokus
menyambut Hari Bhayangkara.
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujarnya kepada wartawan
lewat pesan singkat.
Meski Operasi Patuh 2026 ditunda, Polri mengimbau seluruh masyarakat tetap
disiplin berlalu lintas. Pengguna jalan dihimbau mengutamakan keselamatan dan
mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Perlindungan Perempuan dan Anak, Ini Sosialisasi Perda No 11 Tahun 2018
Sebelumnya,
Korlantas Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8
Juni hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi ini, polisi bakal menindak sejumlah
pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
Dalam operasi tersebut, polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic
Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari ETLE Drone, ETLE Handheld, hingga
ETLE Statis. Selain itu, petugas juga tetap melakukan penilangan langsung
terhadap pelanggaran tertentu.
"Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE
Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen
menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,"
ujar Agus. (*)


