![]() |
| Wabendum NasDem Lola Nelria |
HARIANPAGI.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR sekaligus Wabendum NasDem Lola Nelria menyambut baik pengesahan RUU Polri menjadi UU. Lola berharap pengesahan UU Polri bisa memperkuat kelembagaan Polri.
Baca Juga: Perlindungan Perempuan dan Anak, Ini Sosialisasi Perda No 11 Tahun 2018
"Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya memandang bahwa substansi yang
diatur dalam undang-undang ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan
Polri agar semakin profesional, modern, serta mampu menjawab tantangan
penegakan hukum dan keamanan yang terus berkembang," kata Lola kepada
wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, proses penyusunan RUU Polri juga telah mengedepankan prinsip
partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation. Hal
itu, kata dia, dilakukan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU),
kunjungan ke berbagai daerah, serta penyerapan aspirasi dari berbagai
pihak.
"Karena itu, kita berharap regulasi yang dihasilkan benar-benar
mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus semangat reformasi institusi
Polri," ujarnya.
Dia menekankan tantangan utama tak berhenti pada pengesahan
undang-undang. Menurutnya, implementasi aturan tersebut menjadi faktor
yang paling menentukan keberhasilannya.
"Harapan kami, Polri dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat, menjunjung tinggi prinsip transparansi dan
akuntabilitas, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga kepercayaan
publik melalui penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif,"
ujarnya.
Diketahui, DPR telah mengesahkan revisi UU Polri telah disahkan menjadi
undang-undang hari ini. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariaj menjelaskan pembahasan
revisi UU Polri berlangsung relatif singkat lantaran substansi yang
diubah terbatas. Dia mengatakan pembahasan hanya mencakup sekitar 20
substansi dan substansi baru yang dikelompokkan ke dalam tujuh materi
utama.
"Jadi RUU Polri ini sebetulnya mengapa pembahasannya tidak begitu lama,
hanya ada 20 substansi dan substansi baru yang menjadi materi
pembahasan. Materi pembahasan itu ada 7," kata Eddy seusai rapat
paripurna pengesahan RUU Polri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta,
Selasa (9/6/2026). (*)


