![]() |
| Adv HR Fadillah SH |
HARIANPAGI.ID, BANJARMASIN - Ketua Umum FKPWK (Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan) HR Fadillah SH mengingatkan agar kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak berdampak pada perlambatan pelayanan publik ke masyarakat.
Baca Juga: Staf Wakil Presiden RI Mulai Berkantor di IKN
Fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar soal bekerja dari rumah, melainkan harus diukur dari tetap cepat atau tidaknya negara dalam melayani rakyat.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya Negara melayani masyarakat,” ujar HR Fadillah, Selasa (7/4/2026)
Baca Juga: Staf Wakil Presiden RI Mulai Berkantor di IKN
Menurutnya, kebijakan WFH ASN setiap Jumat akan langsung diuji melalui indikator yang paling dirasakan masyarakat, yakni kecepatan pelayanan publik.
“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” tuturnya.
Untuk itu, advokat senior ini juga menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi kebijakan WFH ASN. “Jadi, keluwesan sistem kerja tidak disalahgunakan dan tetap diiringi tanggung jawab,” tambahnya.
Baca Juga: Staf Wakil Presiden RI Mulai Berkantor di IKN
Ia pun terus mengingatkan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan tersebut.
“Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif,” imbuhnya. (tim/arh)
