Targetkan 100 RTLH pada 2026 di Banjarbaru

 

Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby

HARIANPAGI.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman resmi meluncurkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026, dengan penyerahan bantuan perdana di RT 23 Kelurahan Cempaka, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: Perkuat Gerakan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Peluncuran program ini ditandai dengan peninjauan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby yang sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lima keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cempaka.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memiliki hunian yang sehat, aman, dan layak huni.

“Hari ini kita lakukan penyerahan simbolis untuk lima rumah di wilayah Cempaka. Untuk total keseluruhan di tahun 2026 ini Pemko menargetkan perbaikan bagi 100 rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan,” ujar Lisa Halaby.

Baca Juga: Perkuat Gerakan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Ia menjelaskan, program bedah rumah akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar warga kurang mampu di berbagai wilayah Kota Banjarbaru.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota juga mengamati bahwa sebagian besar rumah penerima bantuan merupakan bangunan lama yang diwariskan secara turun-temurun, dengan kondisi struktur yang sudah rapuh dan didominasi material kayu.

Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan penghuni, terutama terkait potensi kebakaran. Oleh karena itu, Lisa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko tersebut.

Baca Juga: Perkuat Gerakan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap instalasi listrik serta faktor teknis lainnya yang berpotensi memicu kebakaran di lingkungan permukiman.

Melalui program RTLH ini, Pemkot Banjarbaru berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi risiko bahaya yang ditimbulkan dari kondisi hunian yang tidak layak.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan di Kota Banjarbaru. (tim/arh)

Lebih baru Lebih lama