![]() |
| Gedung Baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru |
HARIANPAGI.ID, BANJARMASIN - Fraksi Partai NasDem DPRD Kalimantan Selatan menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun 2025 perlu diperkuat dan disempurnakan pada 2026 serta tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Rp1,2 Triliun Masuk Investasi ke Ibu Kota Nusantara
Pandangan tersebut disampaikan Umar Sadik saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna terkait LKPj kepala daerah 2025 dan usulan DOB Tanah Kambatang Lima, Selasa (5/5/2026).
Fraksi NasDem menilai rekomendasi pansus DPRD merupakan masukan konstruktif yang harus segera ditindaklanjuti untuk memperkuat pelaksanaan program dan ketepatan alokasi anggaran.
Selain itu, evaluasi LKPj dinilai penting sebagai dasar perbaikan perencanaan pembangunan sekaligus memastikan pemerataan di 13 kabupaten/kota. Keselarasan program dengan RPJMD juga dianggap krusial agar potensi daerah dapat dimaksimalkan.
Baca Juga: Rp1,2 Triliun Masuk Investasi ke Ibu Kota Nusantara
Fraksi NasDem turut mendorong legislatif dan eksekutif mengawal pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima secara berkelanjutan.
“Pemekaran wilayah merupakan aspirasi masyarakat akar rumput, bukan sekadar keinginan elite. Tujuannya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menyiapkan masa depan daerah di kawasan koridor IKN,” ujar Umar Sadik.
Ia menambahkan, penentuan ibu kota DOB harus mempertimbangkan keadilan, kedekatan wilayah, kondisi topografi, serta bebas sengketa.
Baca Juga: Rp1,2 Triliun Masuk Investasi ke Ibu Kota Nusantara
“Secara teknis, historis, dan politis, usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sudah matang,” imbuhnya. (tim/arh)


