![]() |
| Makan Bergizi Gratis (MBG) |
HARIANPAGI.ID, JAKARTA - Sebanyak 1.789 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dikenai sanksi penghentian operasional sementara hingga 24 April 2026.
Baca Juga: Beralih ke Angkutan Umum, Lebih Hemat BBM
Jumlah tersebut turun dari sebelumnya yang sempat mencapai 3.000 SPPG.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nani Hendiarti menyebut sanksi diberikan untuk mendorong perbaikan kualitas layanan.
Masalah yang ditemukan di lapangan antara lain kasus keracunan dan fasilitas yang tidak higienis.
Baca Juga: Beralih ke Angkutan Umum, Lebih Hemat BBM
“Di 2026 ini kami fokus kepada peningkatan kualitas, jadi melalui perbaikan tata kelola. Kemudian kami juga melihat bahwa pemenuhan target intervensi (program MBG) ini juga harus dicapai tentunya,” kata Nani di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Sejumlah SPPG dinilai masih sulit diperbaiki dalam waktu singkat. Kondisi ini memerlukan evaluasi lebih lanjut bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: Beralih ke Angkutan Umum, Lebih Hemat BBM


